Curhat Bupati Sragen: Kenaikan Iuran Bpjs Kesehatan Bebani Apbd
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Andika Tarmy/detikcom)
Sragen -Kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan dikeluhkan Pemkab Sragen. Beban anggaran yang semakin tinggi diakui membuat pemerintah daerah tak leluasa bergerak."Kalau sebagai bupati, saya ditanya apakah sepakat dengan kenaikan iuran BPJS? Saya jawab tidak. Karena kenaikan ini membuat anggaran pemerintah daerah semakin terbebani," ujar Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (3/9/2019).
Bupati yang erat dipanggil Yuni tersebut menjabarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 perihal Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 perihal Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mewajibkan pemda menyiapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran, kesehatan (10 persen), infrastruktur (25 persen). Artinya sudah 55 persen anggaran APBD digunakan untuk sektor-sektor yang sudah diplot pemerintah pusat.
"Kalau ditambah dengan belanja pegawai, sisa berapa? Lama-lama kita tidak mampu bergerak alasannya yaitu harus ada ketentuan yang dipenuhi. Berarti nanti visi-misi pemda ke depan tidak akan mampu lepas dari faktor-faktor itu. Tahun ini visi-misi saya bangkit rumah sakit masih mampu linier (dengan pusat). Tapi tahun depan? Saya mau bangkit mal pelayanan publik sekian miliar tentu harus berpikir," imbuh Yuni.
Yuni mengaku sepakat dengan konsep gotong royong BPJS. Namun dia berharap jangan serta-merta menggampangkan dengan menaikkan premi iuran BPJS. Padahal, lanjut Yuni, masih banyak kelompok masyarakat yang belum tertib membayar. Menurut Yuni, seharusnya hal itu dulu yang dikerjakan, diikuti dengan perbaikan sistem manajemen BPJS.
"Makanya sekarang kita harus sangat rigid mengatur ini (anggaran). Contoh kasus, tahun ini Sragen tidak mampu Adipura. Perlu pengelolaan sampah terpadu, pengadaan lahan baru, perlu ruang untuk atur itu. Bayangkan ditambah lagi (kenaikan) iuran BPJS. Kami mohon pemerintah (pusat) betul-betul memikirkan ini," kata Yuni.
Meski begitu, Yuni mengaku tidak mampu menolak kenaikan iuran BPJS. Pasalnya, jikalau pemerintah pusat dengan daerah tidak sinergis, masyarakat yang akan jadi korban.
"Kalau kita tolak, sedangkan pemerintah (pusat) tetap jalan, bagaimana dengan warga Sragen yang tidak terbayari preminya hingga jadinya tidak mampu dirawat di rumah sakit. Berarti saya ikut menzalimi masyarakat," keluhnya.
Yuni mengaku akan tetap menganggarkan kenaikan iuran BPJS dalam APBD 2020. Mengenai jumlah anggaran saat ini sedang dihitung oleh Pemkab Sragen.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Sragen Tatag Prabawanto mengungkapkan pada APBD 2019 Pemkab Sragen menganggarkan sekitar Rp 20 miliar untuk membayar iuran premi BPJS. Pihaknya mengaku mendukung langkah Bupati untuk menaikkan anggaran iuran BPJS pada APBD 2020, namun pemkab terlebih dahulu akan melakukan validasi ulang terkait Basis Data Terpadu (BDT) warga Sragen penerima BPJS yang mencapai 300 ribu jiwa.
"Ada banyak laporan perihal BDT yang kurang valid. Seharusnya kegiatan ini untuk warga miskin. Apa iya warga miskin di Sragen mencapai 300 ribu jiwa dari total penduduk 800 ribu jiwa. Padahal data terakhir angka kemiskinan kita 13 persen. Tentu ini membutuhkan validasi ulang," tegas Tatag.
Sumber detik.com Sumber https://borobudurtemplenews.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Curhat Bupati Sragen: Kenaikan Iuran Bpjs Kesehatan Bebani Apbd"
Posting Komentar