Buruh Di Jabar Demo Tolak Revisi Uu Tenagakerja Dan Kenaikan Iuran Bpjs

Buruh di Jabar Demo Tolak Revisi UU Tenagakerja dan Kenaikan Iuran BPJS Buruh Di Jabar Demo Tolak Revisi Uu Tenagakerja Dan Kenaikan Iuran BpjsFoto: Mukhlis Dinillah

Bandung -Seribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berunjuk rasa menolak revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2013, kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga Tenaga Kerja Asing. Massa meminta DPRD dan Pemprov Jabar mendukung penolakan tersebut.

Sebelum menawarkan aspirasinya, massa melakukan longmarch dari Monumen Perjuangan menuju Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (4/9/2019). Massa lalu menawarkan aspirasi.

Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto memberikan dalam orasinya penolakan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dilakukan lantaran merugikan buruh. Mulai dari waktu kerja yang lebih fleksibel hingga pengurangan pesangon.

"Jam kerja yang fleksibel ini berkaitan dengan lembur. Kemudian pengurangan pesangon juga dari yang sebelumnya mampu 9 kali gaji, nantj hanya 5 kali saja," kata Roy dalam orasinya.

Selain itu, kata dia, buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Permenaker Nomor 228 tahun 2019 perihal jabatan tenaga kerja gila yang diperbolehkan bekerja di Indonesia. Lagi-lagi kebijakan tersebut membebani buruh.

Menurutnya kenaikan uran BPJS Kesehatan yang diwacanakan memberatkan masyarakat. Roy Jinto menilai pelayanan BPJS dikala ini masih belum maksimal. Sehingga, KSPSI mendorong KPK dan BPK melakukan audit supaya mampu diketahui letak kesalahannya.

"Sekarang iuran BPJS itu ibarat yang disampaikan Menteri Keuangan, akan naik 100 persen. Artinya, alasan defisit pengelolaan BPJS dibebankan kepada masyarakat. Kita ketahui bersama, pelayanan BPJS belum maksimal tapi sudah harus dibebankan kepada masyarakat," ungkap dia.

Terkait Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 228 tahun 2019 perihal tenaga kerja gila yang mampu menduduki jabatan tertentu, Roy Jinto menyebut hal itu mampu membuat lapangan kerja bagi masyarakat semakin sempit.

"Salah satunya, khsusus di dunia industri, sangat banyak jabatan yang diperbolehkan (ditempati tenaga kerja asing). Bahkan jago jahit dan jago tekstil sudah diperbolehkan. Untuk pendidikan juga, termasuk guru SD dan kepala sekolah, diperbolehkan dalam Permen tersebut dan hal itu yang kami permasalahkan," terperinci dia.

Perwakilan KSPSI Karawang, Ira Laila ikut menyuarakan penolakan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003. Pihaknya mengaku keberatan kalau nantinya cuti menstruasi akan dihapuskan.

"Cuti menstruasi mau dihapus. Menurut mereka sakit pada dikala menstruasi mampu dihilangkan obat pereda sakit. Sama saja sudah menghilangkan hak-hak pekerja peremuan, kita menolak," kata Ira dalam orasinya.

Saat ini, perwakilan buruh tengah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Jabar untuk meminta pertolongan sejumlah tuntutan tersebut. Hingga pukul 12.45 WIB, audiensi masih berlangsung.

Sumber detik.com
Sumber https://borobudurtemplenews.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Buruh Di Jabar Demo Tolak Revisi Uu Tenagakerja Dan Kenaikan Iuran Bpjs"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel